Surabaya, Awosmedia.com,- Sidoarjo raih Jamsostek Award Provinsi Jawa Timur 2026 kategori pemerintah kabupaten/kota. Penghargaan tersebut diterima Bupati Sidoarjo Subandi dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono dalam acara di Hotel Vasa Surabaya, Rabu (16/9/2026).
Penghargaan itu menjadi apresiasi atas upaya Pemkab Sidoarjo memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan dan sektor informal.
Bersamaan dengan capaian tersebut, Subandi mendorong program Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan. Program ini mengajak setiap aparatur sipil negara (ASN) membantu mendaftarkan satu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Sidoarjo Jadi Percontohan Ekonomi Sirkular Berbasis Sampah
Subandi Dorong Perlindungan Pekerja Rentan
Subandi mengatakan penghargaan Jamsostek Award menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di Sidoarjo.
Menurutnya, perlindungan tidak hanya menyasar pekerja formal. Pemkab juga memberi perhatian kepada kelompok pekerja rentan dan sektor informal.
Kelompok tersebut mencakup perangkat desa, ketua RT dan RW, kader Posyandu, petani, hingga nelayan.
“Ini bukti bahwa pemerintah hadir memberikan jaminan sosial tenaga kerja kepada masyarakat Sidoarjo raih, terutama kepada pekerja rentan,” kata Subandi.
Pemkab Sidoarjo juga terus mendorong peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Berdasarkan keterangan pemerintah daerah, cakupan UCJ Sidoarjo saat ini mencapai 46,4 persen.
Program Satu ASN Satu Pekerja Rentan
Program Satu ASN Melindungi Satu Pekerja Rentan menjadi salah satu langkah yang disiapkan untuk memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui program tersebut, ASN membantu satu pekerja rentan di lingkungan sekitarnya agar memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Subandi menyebut program itu sebagai bentuk gotong royong ASN untuk membantu masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Program tersebut juga diarahkan untuk memperkuat jaring pengaman sosial bagi pekerja yang belum memiliki perlindungan ketenagakerjaan.
Tahap Awal Sasar 600 PNS
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo Ainun Amalia mengatakan pemerintah daerah akan menerbitkan surat edaran sebagai dasar pelaksanaan program.
Pada tahap awal, Pemkab Sidoarjo akan menyasar sekitar 600 PNS pejabat struktural. Pemerintah kemudian berencana memperluas program kepada kelompok ASN lainnya.
Program tersebut ditargetkan mulai berjalan pada Oktober 2026. Pemkab Sidoarjo masih mematangkan mekanisme pembayaran iuran kepesertaan.
Salah satu opsi yang dibahas adalah pembayaran secara personal. Pemerintah juga mempertimbangkan mekanisme pemotongan gaji ASN dengan besaran iuran sekitar Rp16.800 per bulan.
Perluasan Jamsostek Jadi Tantangan
Penghargaan Jamsostek Award 2026 menilai capaian dan kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025 dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam kategori pemerintah kabupaten/kota, Sidoarjo menempati peringkat pertama, disusul Bojonegoro dan Mojokerto.
Sekdaprov Jawa Timur Adhy Karyono menyebut perluasan perlindungan pekerja masih menghadapi tantangan. Cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Jawa Timur berada sekitar 26,8 persen atau 5,6 juta pekerja dari potensi sekitar 21 juta tenaga kerja.
Kondisi itu membuat perluasan perlindungan bagi pekerja informal, seperti UMKM, petani, nelayan, pekerja konstruksi, dan pekerja mandiri tetap menjadi pekerjaan penting.
Bagi Sidoarjo, penghargaan Jamsostek Award sekaligus menjadi momentum untuk memperluas perlindungan. Melalui program satu ASN melindungi satu pekerja rentan, pemerintah daerah berupaya mengajak aparatur mengambil bagian langsung dalam memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
M.Hadi



