Sidoarjo, Awosmedia.com,- Dua ekskavator membongkar 67 bangunan liar di sepanjang jalur frontage road Kabupaten Sidoarjo, Rabu (21/10/2026). Sekitar 600 personel gabungan mengawal penertiban di Kecamatan Waru, Gedangan, dan Buduran.
Pemkab Sidoarjo menggelar operasi ini untuk mengurai kemacetan, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, dan mengembalikan fungsi frontage road.
Personel Gabungan Kawal Pembongkaran
Pemkab Sidoarjo mengerahkan dua unit ekskavator untuk mempercepat pembongkaran. Operasi ini melibatkan TNI, Polri, Polresta Sidoarjo, PT KAI, dan PLN. Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan juga ikut bertugas.
Dinas terkait mengangkut material bangunan setelah pembongkaran. Pemkab kemudian berencana menata dan menghijaukan kawasan tersebut.

Bahu Jalan Dipakai Parkir dan Usaha
Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, menilai bangunan liar mengganggu kelancaran lalu lintas. Pemilik usaha memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir liar dan lokasi berdagang. Kondisi itu berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat kendaraan keluar-masuk area usaha atau berhenti sembarangan.
“Tujuan penertiban ini agar frontage road yang sudah dibangun Pemkab Sidoarjo bisa dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat untuk mengurai kemacetan,” ujar Yany.
Pembongkaran Jadi Tahap Final
Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Setda Sidoarjo, Ainun Amalia, menyatakan pembongkaran ini merupakan tahap akhir. Pemkab sebelumnya sudah menggelar sosialisasi dan menyampaikan surat peringatan.
Para pemilik bangunan mendapat dua pilihan, yaitu membongkar sendiri atau menunggu petugas membongkar. “Ini adalah finalisasi eksekusi. Tahapan sosialisasi dan surat peringatan sudah selesai,” tegas Ainun.
Lahan Bersertifikat Tidak Disentuh
Petugas tidak menyentuh area yang berstatus Sertifikat Hak Milik (SHM) atau persil resmi. Meski begitu, pemerintah mengingatkan bahwa kepemilikan lahan tidak membenarkan pemilik memakai area depan untuk usaha atau parkir yang memakan badan frontage road.
Satpol PP bersama aparat terkait akan mengawasi penggunaan kawasan tersebut. Petugas siap menertibkan kembali pelanggaran yang masih muncul sesuai kewenangan mereka.
DPRD Dukung, Penataan Menyusul
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkab. Ia berharap penertiban mengembalikan fungsi jalan, mengurangi hambatan lalu lintas, dan menciptakan lingkungan yang lebih tertata.
Pemkab Sidoarjo akan menata kawasan itu agar frontage road tidak kembali dipenuhi bangunan dan aktivitas yang mengganggu arus kendaraan. Bagi warga Sidoarjo, ujian sesungguhnya dimulai setelah alat berat meninggalkan lokasi, yakni apakah jalur ini benar-benar lancar dan tetap bersih.
Ananda.




One thought on “Dua Ekskavator Ratakan 67 Bangunan Liar Frontage Road Sidoarjo”