Surabaya, Awosmedia.com,- Rakernis Humas Polda Jawa Timur Tahun 2026 menegaskan pentingnya penguatan komunikasi publik di tengah derasnya arus informasi digital dan meningkatnya ancaman hoaks di media sosial.
Kegiatan yang berlangsung di Surabaya, Kamis (21/5/2026), menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan strategi kehumasan Polri dalam menghadapi tantangan komunikasi era digital.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyoroti perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang mempercepat peredaran informasi di ruang publik.
Baca juga: Eliminasi TB 2028 Jadi Target Prioritas Sidoarjo Bersama TP-PKK
Menurutnya, kemajuan teknologi menghadirkan peluang sekaligus risiko, terutama ketika informasi palsu dan narasi negatif menyebar tanpa verifikasi.
Ia menyampaikan bahwa hoaks kini dapat menyebar dalam hitungan menit dan berpotensi memengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Karena itu, fungsi humas tidak lagi terbatas pada penyampaian informasi, melainkan juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi.
Tantangan Media Digital dan Peran Humas
Dalam Rakernis tersebut, Kombes Abast menegaskan bahwa humas Polri harus hadir sebagai sumber informasi yang cepat, akurat, dan berbasis fakta hukum.
Ia menilai kecepatan respons menjadi faktor penting dalam mengelola isu yang berkembang di ruang digital.
“Humas harus berdiri sebagai sumber informasi kebenaran tunggal yang meluruskan disinformasi secara cepat melalui data dan fakta-fakta hukum yang valid,” ujar Kombes Abast.
Ia menjelaskan bahwa isu viral yang tidak tertangani pada masa awal penyebarannya atau golden time dapat membentuk opini negatif di tengah masyarakat.
Kondisi itu, menurutnya, berisiko menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap institusi apabila tidak direspons secara terukur dan terbuka.
Polda Jawa Timur juga mengingatkan seluruh personel Polri untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Setiap anggota diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi serta aktif memberikan respons positif terhadap informasi yang benar.
Sinergi Media dan Penguatan Institusi
Arahan tersebut sejalan dengan Peraturan Kepolisian Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri.
Regulasi itu menempatkan kehumasan sebagai bagian penting dalam membangun komunikasi institusi yang profesional dan terpercaya.
Selain memperkuat komunikasi digital internal, Polda Jatim mendorong peningkatan sinergi dengan media massa sebagai mitra strategis.
Kolaborasi itu dinilai penting untuk menjaga stabilitas informasi publik sekaligus menghadirkan pemberitaan yang akurat dan berimbang.
Rakernis Bidhumas Polda Jatim 2026 mengusung tema “Optimalisasi Komunikasi Publik dan Manajemen Media Guna Mendukung Program Kerja Polri serta Pemerintah Dalam Mewujudkan Asta Cita Presiden RI.”
Tema tersebut mencerminkan upaya adaptasi humas Polri terhadap perubahan pola komunikasi masyarakat yang semakin digital dan cepat.
Kegiatan ini diharapkan memperkuat kapasitas humas Polri agar lebih modern, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan informasi.
Penegasan Kombes Abast mengenai pentingnya pengelolaan informasi yang cepat dan berbasis fakta menjadi pesan utama Rakernis tahun ini, sekaligus pengingat bahwa kepercayaan publik terbentuk dari komunikasi yang transparan, akurat, dan konsisten.
(R).




One thought on “Rakernis Humas Polda Jatim Perkuat Komunikasi Publik Digital”