Pasuruan, Awosmedia.com,- Polres Pasuruan tegaskan komitmen transparansi dalam mengusut kasus kematian korban yang diduga tersangka judi online usai proses penangkapan di Kecamatan Beji.
Kepolisian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan atas peristiwa yang memicu perhatian publik tersebut, sekaligus memastikan seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
Langkah tersebut menjadi bentuk tanggung jawab institusi kepolisian terhadap keprihatinan masyarakat. Polres Pasuruan juga menegaskan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan akan tetap mengedepankan prinsip penegakan hukum yang sesuai prosedur serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Baca juga: Mobil MBG Terjun ke Pantai Desa Brakas Raas Sumenep
Tim Internal Dibentuk Ungkap Fakta Peristiwa
Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Pasuruan IPTU Joko Suseno, S.H., mengatakan Kapolres Pasuruan telah membentuk tim internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh rangkaian kejadian. Pemeriksaan itu mencakup seluruh personel yang terlibat dalam proses penangkapan.
“Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan untuk mengungkap fakta secara utuh,” ujar IPTU Joko Suseno, Selasa (4/8/2026).
Simak juga: https://www.instagram.com/reel/Dbm5vykxpLG/?igsh=MXdsNTJqNjd0M3dxaA==
Ia menambahkan, apabila pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan personel, Polres Pasuruan tegaskan akan menindak sesuai ketentuan disiplin Polri, Kode Etik Profesi Polri, maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil pemeriksaan juga akan disampaikan kepada masyarakat sebagai bentuk keterbukaan informasi.
Penegakan Hukum Tetap Mengedepankan Prosedur
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono menegaskan bahwa proses pemeriksaan internal tidak akan mengurangi komitmen kepolisian dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum.
Ia menyampaikan bahwa pemberantasan berbagai tindak pidana, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, perjudian online, hingga kejahatan lainnya akan terus dilakukan.
Namun, setiap tindakan aparat harus dilaksanakan sesuai prosedur hukum, menghormati hak asasi manusia, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Koordinasi dengan Keluarga dan Tokoh Masyarakat
Sementara itu, Kapolsek Beji bersama jajaran telah berkoordinasi dengan pihak keluarga, tokoh masyarakat, serta perangkat desa setempat. Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara sekaligus menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang menimbulkan keprihatinan masyarakat.
Kapolsek Beji menyatakan pihaknya menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung di Polres Pasuruan dan siap memberikan dukungan penuh agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif.
“Atas nama Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa ini. Kami menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif,” ujarnya.
Polres Pasuruan juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama mengawal jalannya proses pemeriksaan secara bijak dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.
Komitmen tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum sekaligus menunjukkan bahwa setiap dugaan pelanggaran akan ditangani sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Ananda.



