Pasuruan, Awosmedia.com,- Polres Pasuruan Klarifikasi pemberitaan terkait penggunaan plat nomor dinas lama pada sejumlah kendaraan operasional di Mapolres Pasuruan.
Kepolisian menegaskan perubahan kode plat nomor sedang berlangsung sesuai Telegram Rahasia (TR) terbaru dari Polda Jawa Timur, Minggu (25/1/2026).
Penegasan Kasi Humas
Kasi Humas Polres Pasuruan AKP Hartono menyatakan kendaraan dinas Kapolres Pasuruan telah menggunakan plat nomor sesuai ketentuan terbaru. Ia memastikan tidak ada pelanggaran aturan dalam penggunaan kendaraan dinas pimpinan.
“Plat nomor mobil dinas Kapolres saat ini sudah sesuai dengan TR terbaru,” ujar AKP Hartono.
Proses Pergantian Bertahap
AKP Hartono menjelaskan proses penggantian plat nomor kendaraan dinas Polres Pasuruan masih berjalan. Selama plat nomor baru belum selesai diproduksi dan didistribusikan, sebagian kendaraan dinas masih menggunakan plat nomor lama.
Baca juga: Angin Puting Beliung Rusak Belasan Rumah Warga Prigen
Ia menegaskan kondisi tersebut bersifat sementara dan bukan bentuk pengabaian aturan. Proses administrasi dan teknis menjadi tahapan yang harus dilalui sebelum seluruh kendaraan menggunakan plat nomor baru.
“Selama plat nomor baru belum selesai, kendaraan dinas masih menggunakan plat lama,” jelasnya.
Perubahan Kode Plat Nomor
Menurut AKP Hartono, perubahan kode plat nomor dinas merupakan kebijakan baru yang tertuang dalam TR dari Polda Jawa Timur. Sebelumnya, kendaraan dinas Polres Pasuruan menggunakan kode 39. Kini, kode tersebut resmi berubah menjadi 35.
Perubahan kode ini berlaku untuk seluruh jajaran di wilayah hukum Polda Jawa Timur, termasuk Polres Pasuruan. Penyesuaian dilakukan agar sistem identifikasi kendaraan dinas seragam dan sesuai kebijakan institusi.
Simak juga: https://www.instagram.com/reel/DTzlUUBklmv/?igsh=NG44MHkycHZ4a2oz
“Sesuai TR dari Polda, kode plat nomor dinas Polres Pasuruan berubah dari 39 menjadi 35,” terangnya.
Jumlah Kendaraan Cukup Banyak
AKP Hartono mengungkapkan proses pergantian membutuhkan waktu karena jumlah kendaraan dinas yang harus disesuaikan cukup banyak. Tidak hanya kendaraan pimpinan, tetapi juga kendaraan operasional di berbagai satuan fungsi.
Ia memastikan percepatan tetap dilakukan dengan mengikuti prosedur administrasi dan teknis yang berlaku. Kendaraan yang masih menggunakan plat lama tetap tercatat sebagai kendaraan dinas resmi Polres Pasuruan.
“Proses ini membutuhkan waktu karena kendaraan dinas yang harus diproses jumlahnya tidak sedikit,” ungkapnya.
Komitmen Transparansi Informasi
Polres Pasuruan membuka ruang komunikasi dengan semua pihak, khususnya awak media, untuk menjaga akurasi informasi di ruang publik. Klarifikasi disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Peran media dinilai penting dalam menyampaikan informasi yang benar dan berimbang kepada publik. Dengan komunikasi yang baik, potensi kesalahpahaman dapat dicegah sejak awal.
“Kami membuka komunikasi yang baik dengan rekan-rekan media agar informasi yang benar dapat tersebar luas dan informasi yang kurang tepat bisa segera diluruskan,” katanya.
Kolaborasi dengan Media
AKP Hartono menambahkan kolaborasi antara kepolisian dan media menjadi kunci peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Informasi yang akurat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Ia berharap setiap isu yang muncul dapat dikonfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait agar pemberitaan tetap sesuai fakta lapangan.
Dengan pola komunikasi terbuka, Polres Pasuruan menjaga profesionalitas dan akuntabilitas kebijakan.“Kolaborasi antar pihak adalah kunci kemajuan dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Babe Teguh



