Sidoarjo, Awosmedia.com,- Konektivitas wilayah meningkat setelah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo membuka dan mengintegrasikan jalan antarperumahan yang sebelumnya tertutup pagar.
Kebijakan ini ditujukan untuk memperlancar mobilitas warga sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur desa yang selama ini menjadi akses utama.
Pemkab Sidoarjo melakukan integrasi jalan Perumahan Mutiara Regency dengan Perumahan Mutiara City, serta menghubungkannya langsung ke jalan Desa Jati dan Desa Banjarbendo, Kamis (29/1/2026). Integrasi ini membuka jalur alternatif baru bagi warga perumahan dan masyarakat desa di sekitarnya.
Baca juga: Rakernis TMMD 2026 Perkuat Pembangunan Desa Pasuruan
Langkah tersebut menjadi bagian dari percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah yang menyasar kawasan permukiman padat dan jalur dengan tingkat kepadatan lalu lintas tinggi.
PSU Diserahkan, Pemkab Ambil Alih Pengelolaan
Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan, menegaskan bahwa PSU Perumahan Mutiara Regency telah diserahkan kepada Pemkab sejak 2017.
Dengan penyerahan itu, pemerintah daerah berwenang mengelola dan memanfaatkan jalan untuk kepentingan publik.
Ia menyampaikan bahwa kebijakan integrasi jalan mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Simak juga: https://www.instagram.com/reel/DUF1pNnCbf-/?igsh=MTh2ZjVrcWFqOHRsZg==
Selain itu, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman juga mengirimkan surat kepada Pemkab Sidoarjo untuk mendorong pembukaan akses antarperumahan.
Menurut Bachruni, konektivitas kawasan permukiman tidak hanya mendukung kelancaran lalu lintas, tetapi juga memperkuat akses layanan publik, aktivitas ekonomi, dan interaksi sosial warga lintas wilayah.
Pembongkaran Pagar Buka Jalur Alternatif
Dalam proses integrasi, petugas Satpol PP membongkar pagar di Perumahan Mutiara Regency yang selama ini menutup akses jalan.
Padahal, pihak pengembang Perumahan Mutiara City telah membangun jalur paving yang mengarah langsung ke kawasan tersebut.
Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan, menyatakan pihaknya langsung menempatkan personel untuk menjaga keamanan akses baru.
Petugas berjaga selama 24 jam bersama unsur Forkopimda, terutama pada masa awal pembukaan jalan.
Pemerintah juga memperbaiki sisa pembongkaran pagar agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Langkah ini bertujuan memastikan jalur baru dapat digunakan dengan aman oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.
Kurangi Beban Jalan Desa Jati dan Banjarbendo
Sebelum integrasi, warga Desa Jati dan Desa Banjarbendo hanya mengandalkan satu jalur utama dengan lebar sekitar empat meter.
Kondisi tersebut sering memicu kemacetan dan meningkatkan risiko kecelakaan, terutama pada jam berangkat dan pulang kerja.
Dengan dibukanya jalur perumahan, arus kendaraan kini terbagi ke beberapa akses. Warga perumahan juga tidak lagi memusatkan pergerakan di jalan desa, sehingga kepadatan lalu lintas dapat ditekan secara bertahap.
Pemkab Sidoarjo menyatakan akan menerapkan kebijakan serupa di kawasan lain jika ditemukan PSU perumahan yang memungkinkan untuk diintegrasikan sebagai jalur penghubung antarwilayah.
Dampak Sosial dan Komitmen Pemerintah Daerah
Sejumlah warga menyambut positif pembukaan akses jalan tersebut karena mempersingkat waktu tempuh dan memperluas pilihan rute perjalanan.
Mereka juga berharap kebijakan konektivitas jalan perumahan dapat diterapkan di wilayah lain yang mengalami permasalahan serupa.
Bachruni menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Ia menilai keterbukaan akses antarwilayah menjadi kunci pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup warga.
Dengan integrasi jalan perumahan ini, Pemkab Sidoarjo menegaskan komitmennya membangun konektivitas wilayah yang aman, efisien, dan berkelanjutan demi mendukung aktivitas sosial serta ekonomi masyarakat.
Ananda.



