Pasuruan, Awosmedia,com,- Kolaborasi Pemkab Pasuruan terus diperkuat untuk mendorong peningkatan kualitas layanan Universal Health Coverage (UHC) di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, setelah menandatangani Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dan BPJS Kesehatan, serta Perjanjian Kerja Sama UHC antara Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan.
Melalui kesepakatan itu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengarahkan seluruh perangkat daerah agar memperkuat sinergi dalam memastikan layanan kesehatan yang lebih merata dan mudah diakses.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rusdi menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan di berbagai fasilitas.
Baca juga: Dua Bibit Siklon Tropis Potensi Cuaca Ekstrem di Indonesia
Menurutnya, rumah sakit daerah maupun puskesmas harus mampu menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat tanpa membedakan status kepesertaan.
Simak juga: https://vt.tiktok.com/ZSP2JS4Db/
Ia menilai bahwa UHC bukan hanya program, melainkan investasi jangka panjang dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Pasuruan.

Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan
Bupati Rusdi menegaskan bahwa fasilitas kesehatan milik pemerintah tidak boleh kalah kualitasnya dengan rumah sakit swasta. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama secara berkelanjutan.
Menurutnya, kualitas layanan menjadi faktor utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program UHC yang mulai berjalan di Kabupaten Pasuruan sejak 2023.
Ia juga menjelaskan bahwa berbagai dinamika regulasi dari pemerintah pusat tidak mengurangi komitmen daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan berbasis gotong royong.
Seluruh warga Kabupaten Pasuruan tetap berhak mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP atau kartu keluarga saat berobat ke puskesmas maupun rumah sakit mitra BPJS Kesehatan.
Sinergi Lintas Instansi
Di hadapan peserta kegiatan yang berlangsung di Auditorium Mpu Sindok, Kompleks Perkantoran Kabupaten Pasuruan, Bupati Rusdi menyampaikan capaian kepesertaan UHC.
Hingga Desember 2025, angka jumlah kepesertaan mencapai 99,66 persen dengan tingkat keaktifan sebesar 82,15 persen.
Ia mengapresiasi DPRD, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta masyarakat yang berkontribusi menjaga keberlanjutan program.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa tugas pengembangan UHC tidak berhenti pada pencapaian angka tersebut.
Semua puskesmas, kepala dinas kesehatan, dan tenaga kesehatan diminta terus memperbaiki mutu dan pelayanan, sekaligus memastikan tidak terjadi diskriminasi terhadap pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN.
Optimalisasi Data dan Layanan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr. Ani Latifah, menambahkan bahwa kesepakatan kerja sama ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem penjaminan kesehatan.
Ia menyebut bahwa Kolaborasi pemkab Pasuruan melalui lintas instansi mulai dari Dispendukcapil, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial, hingga Dinas Kominfo sangat dibutuhkan guna menjaga ketepatan sasaran program.
Verifikasi dan validasi data administrasi penerima manfaat menjadi langkah penting agar segmen kepesertaan UHC terus akurat.
Upaya tersebut diharapkan mampu memastikan bahwa setiap warga yang berhak memperoleh layanan benar-benar mendapatkan akses kesehatan tanpa hambatan.
Penutup
Melalui kerjasama yang lebih solid, Pemkab Pasuruan berharap kualitas layanan UHC semakin meningkat dan memberi dampak sosial yang luas bagi masyarakat.
Bupati Rusdi menutup kegiatan dengan pesan tegas, “Mari terus bahu-membahu meningkatkan mutu layanan kesehatan demi masyarakat Kabupaten Pasuruan yang lebih sehat, sejahtera, dan produktif.”
Ananda.




One thought on “Kolaborasi Pemkab Pasuruan Dorong Kualitas Layanan UHC”