Bendera Bulan Bintang Aceh, KSAD Pastikan Situasi Terkendali

Jakarta, Awosmedia.com,- Bendera Bulan Bintang Aceh kembali menjadi sorotan nasional setelah insiden pengibarannya memicu kericuhan di Banda Aceh. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak memastikan situasi di Tanah Rencong saat ini masih terkendali dan belum masuk kategori darurat.

Maruli menyampaikan pernyataan tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2026), usai mengikuti Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasikan Kemerdekaan RI ke-81. Isu keamanan Aceh mencuat di tengah momen peringatan kemerdekaan nasional.

Kericuhan Pecah Saat Perayaan Damai

Insiden ini terjadi justru saat masyarakat Aceh merayakan Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Sabtu (15/8/2026). Sekelompok massa mengibarkan Bendera Bulan Bintang di salah satu tiang kompleks masjid, sehingga memicu ketegangan.

Aparat keamanan yang berjaga langsung melarang aksi tersebut. Bentrokan kecil pun terjadi antara massa dan petugas di lokasi kejadian.

Bendera Bulan Bintang memang lekat dengan sejarah Gerakan Aceh Merdeka (GAM), sehingga kemunculannya kembali memantik reaksi keras dari berbagai pihak. Situasi diperparah dengan dugaan pelepasan Bendera Merah Putih dan perusakan Lambang Garuda Pancasila.

KSAD Tepis Wacana Penambahan Pasukan

Maruli menegaskan kembali bahwa kondisi Aceh masih dalam kendali aparat. Ia menepis wacana penambahan pasukan TNI di Aceh, setelah mengecek langsung kebutuhan pengamanan kepada Panglima Kodam setempat. Menurutnya, kekuatan yang ada di lapangan masih mencukupi tanpa perlu tambahan personel.

TNI AD menegaskan tidak akan mengambil alih penanganan kasus ini. Polri tetap memegang kendali penuh atas proses penegakan hukum, sementara TNI berperan sebagai pendukung di belakang layar. Pola kerja sama ini sudah berjalan lama antara kedua institusi di Aceh.

Aceh Tempuh Jalur Konsultasi Hukum

Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sepakat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh kepastian hukum soal status Bendera Bulan Bintang. Forkopimda Aceh juga menggelar rapat koordinasi di kantor Gubernur Aceh, sementara Polda Aceh mulai menyelidiki dalang di balik kericuhan tersebut.

Kepastian sikap KSAD bahwa situasi masih terkendali diharapkan meredam kekhawatiran publik, tanpa mengorbankan proses hukum yang adil.

Di tengah gegap gempita perayaan kemerdekaan, satu hal yang disepakati semua pihak: perdamaian Aceh yang telah dijaga lebih dari dua puluh tahun terlalu berharga untuk dipertaruhkan demi kepentingan sesaat.

Ananda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *