Sidoarjo, Awosmedia.com,- Bantuan Pangan Sidoarjo menjangkau sebanyak 2.052 keluarga penerima manfaat (KPM) di empat desa yang berada di Kecamatan Tanggulangin dan Kecamatan Prambon, Kamis (18/6/2026).
Penyaluran bantuan berupa beras dan minyak goreng tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana bersama Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi.
Pemerintah menyalurkan bantuan di Desa Kalisampurno dan Desa Ganggangpanjang, Kecamatan Tanggulangin. Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo menyalurkan bantuan kepada warga di Desa Watutulis dan Desa Temu, Kecamatan Prambon.
Baca juga: Kasus Dugaan Ijazah, Roy Suryo dan dokter Tifa Ditangkap
Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Bulog Cabang Sidoarjo, serta unsur TNI, Polri, dan Forkopimka setempat.
Berdasarkan data penyaluran, Desa Kalisampurno menerima bantuan untuk 555 keluarga, Desa Ganggangpanjang sebanyak 485 keluarga, Desa Watutulis sebanyak 604 keluarga, dan Desa Temu sebanyak 408 keluarga.
Total penerima bantuan mencapai 2.052 keluarga yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat sesuai data pemerintah pusat.

Pemerintah Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mengatakan bahwa bantuan beras yang disalurkan merupakan program pemerintah pusat yang bekerja sama dengan Bulog.
Program tersebut bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari sekaligus memperkuat ketahanan pangan keluarga.
Mimik meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan kualitas beras yang kurang baik atau tidak layak konsumsi.
Simak juga: https://www.instagram.com/reel/DZvuWW4zRJP/?igsh=aTBxMWpvaWdvbHQ3
Menurutnya, laporan tersebut penting agar pemerintah dapat segera melakukan tindak lanjut dan mengganti beras yang tidak memenuhi standar kualitas.
Ia mencontohkan kondisi beras yang perlu dilaporkan, seperti warna menguning akibat kadar air yang tinggi atau kerusakan lain yang dapat memengaruhi kualitas konsumsi.
Pemerintah desa diminta menjadi penghubung antara masyarakat dan pihak terkait apabila ditemukan kendala dalam penyaluran bantuan.
Setiap Keluarga Terima Beras dan Minyak Goreng
Selain mengawasi kualitas bantuan, Mimik juga mengingatkan warga agar memanfaatkan bantuan yang diterima untuk kebutuhan keluarga dan tidak memperjualbelikannya.
Menurutnya, bantuan pangan merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan dukungan pemenuhan kebutuhan pokok.
“Beras ini untuk dikonsumsi sendiri bersama keluarga. Manfaatkan dengan baik dan jangan dijual kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi menjelaskan bahwa setiap penerima bantuan memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sekaligus memenuhi kebutuhan pangan keluarga.
Sriatun juga menegaskan bahwa data penerima bantuan berasal dari pemerintah pusat dan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena itu, penentuan penerima tidak dilakukan oleh pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten.
Menurutnya, masyarakat yang belum menerima bantuan bukan berarti tidak diperhatikan oleh pemerintah. Penyaluran bantuan dilakukan berdasarkan data dan kriteria yang telah ditetapkan secara nasional agar bantuan tepat sasaran.
Melalui program bantuan pangan ini, pemerintah berharap kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat di Kabupaten Sidoarjo.
And.



