Pembebasan Pajak Daerah Jatim Untungkan 962 Ribu Wajib Pajak
Pembebasan pajak daerah Jatim berlaku 1-31 Agustus 2026, untungkan 962.981 wajib pajak dengan nilai pembebasan Rp17,25 miliar. Simak insentif PKB & BBNKB selengkapnya
Pembebasan pajak daerah Jatim berlaku 1-31 Agustus 2026, untungkan 962.981 wajib pajak dengan nilai pembebasan Rp17,25 miliar. Simak insentif PKB & BBNKB selengkapnya
Bantuan pangan Sidoarjo menjangkau 2.052 keluarga penerima manfaat di empat desa. Setiap keluarga menerima 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng dari program pemerintah pusat.