Santunan Ketenagakerjaan Diberikan Bupati Subandi Untuk Keluarga Korban Meninggal

Sidoarjo, Awosmedia.com,- Santunan ketenagakerjaan diberikan Bupati Sidoarjo Subandi kepada keluarga korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dan kepada keluarga almarhum Kepala Desa Buncitan, Jumat (8/5/2026).

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Subandi mendatangi langsung rumah keluarga almarhum Jumali di Perum Taman Candi Loka, Kecamatan Candi, Sidoarjo.

Baca juga: Strategi Lintas Sektor BMKG Tekan Risiko Karhutla 2026

Jumali merupakan pekerja Save N Lock Estate Management yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo.

Dalam penyerahan santunan itu, Subandi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo.
Santunan diterima langsung oleh Sri Utami, istri almarhum Jumali.

Santunan Capai Ratusan Juta Rupiah

Keluarga almarhum Jumali menerima total santunan sebesar Rp314.599.858. Nilai tersebut terdiri atas santunan kecelakaan kerja sebesar Rp249.193.968, santunan berkala Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, serta saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp43.405.890.

Subandi mengatakan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu kebutuhan keluarga yang ditinggalkan, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan anak-anak almarhum.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara maupun bekerja. Menurutnya, musibah dapat terjadi kapan saja sehingga kewaspadaan harus terus ditingkatkan.

Simak juga: https://www.instagram.com/cakband1?igsh=Y2Zmdmo1bDgzdjVt

“Namanya musibah kita tidak ada yang tahu, namun dengan kejadian kecelakaan ini tentunya akan membuat kita lebih mawas diri dan hati-hati. Pemerintah juga akan melakukan koreksi serta perbaikan,” kata Subandi.

Program BPJS Ketenagakerjaan dinilai menjadi salah satu bentuk perlindungan penting bagi pekerja.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mendorong kepesertaan jaminan sosial agar masyarakat memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko kerja.

Santunan Untuk Keluarga Kades Buncitan

Pada hari yang sama, Bupati Subandi juga menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Mujiyono, Kepala Desa Buncitan.

Penyerahan dilakukan di rumah duka di kawasan Swan Regency Graha Sedati Mas.
Keluarga almarhum menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp47.341.987.

Bantuan tersebut meliputi Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun.

Selain itu, keluarga almarhum Mujiyono juga akan menerima manfaat pensiun berkala sebesar Rp411.400 setiap bulan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Subandi menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap mereka diberikan kekuatan serta ketabahan dalam menghadapi cobaan tersebut.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa bertakziah ke kediaman keluarga almarhum Kades Mujiyono, semoga almarhum diterima di sisi Allah,” ujarnya.

Pemkab Sidoarjo Perluas Perlindungan Sosial

Subandi menegaskan seluruh perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo telah masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah daerah juga menanggung iuran kepesertaan tersebut melalui program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Program itu mencakup kepala desa, perangkat desa, ketua RT, kader Posyandu, petani, hingga nelayan di Kabupaten Sidoarjo.

“Kita sebagai pemerintah daerah memberikan bantuan ini karena sudah kita masukkan program pemerintah. Jadi, seluruh kepala desa, aparat desa ini sudah masuk ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata Subandi.

Langkah tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan perlindungan sosial yang lebih luas bagi masyarakat.

Kehadiran jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan mampu mengurangi beban ekonomi keluarga ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian anggota keluarga.

(R).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *