Zero Tolerance Kekerasan Seksual Jadi Komitmen Polda Jatim

Surabaya, Awosmedia.com,- Zero tolerance kekerasan seksual menjadi komitmen tegas Polda Jawa Timur dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Seminar Nasional yang digelar di Surabaya, Senin (27/4/2026), dengan tema penghapusan kekerasan seksual berbasis relasi kuasa.

Kapolda Jawa Timur Nanang Avianto menekankan bahwa institusi kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual, terutama yang menyalahgunakan kewenangan.

Baca juga: Pemusnahan Massal BKC Ilegal Wujud Komitmen Penegakan Hukum

Ia menyebut isu ini tidak lagi sekadar persoalan domestik, melainkan telah menjadi indikator kemajuan peradaban bangsa.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus mampu merespons secara cepat sekaligus memahami kondisi psikologis korban.

Pendekatan empatik dinilai penting karena banyak korban terjebak dalam relasi kuasa yang membuat mereka sulit menyuarakan kekerasan yang dialami.

Data Penanganan Kasus Awal 2026

Sepanjang empat bulan pertama 2026, Direktorat Reserse Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Jatim mencatat telah menangani 97 laporan polisi.

Dari jumlah tersebut, 67 laporan diterima pada tahun ini dan 27 perkara berhasil diselesaikan.

Kapolda menegaskan bahwa angka tersebut mencerminkan upaya nyata dalam menyelamatkan korban.

Simak juga: https://www.instagram.com/p/DXoWRivgYwO/?igsh=a3h5OXJ0Y3Rzd29v

Ia menyatakan setiap kasus mengandung nilai kemanusiaan yang harus dilindungi secara serius oleh negara.

Polda Jatim juga mengungkap sejumlah kasus menonjol, di antaranya kekerasan seksual terhadap atlet nasional, perlindungan pekerja migran, serta pembongkaran jaringan pornografi anak di bawah umur.

Langkah ini menunjukkan komitmen penegakan hukum yang konsisten.

Strategi Pencegahan dan Edukasi

Selain penindakan, Polda Jatim memperkuat strategi pencegahan melalui pendekatan kolaboratif.

Institusi ini membangun sistem penanganan terpadu dengan melibatkan dinas sosial, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta komunitas difabel.

Polda Jatim juga mengembangkan inovasi di sektor pendidikan dengan menyusun modul khusus bagi tenaga pendidik.

Modul tersebut bertujuan membantu guru mendeteksi dini bullying, kekerasan seksual, serta paparan pornografi di lingkungan sekolah.

Kapolda menilai guru memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam perlindungan anak.

Dengan penguatan kapasitas guru, upaya pencegahan diharapkan berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Dorongan Peran Aktif Masyarakat

Kapolda Jatim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan kekerasan seksual.

Ia menyebut kolaborasi antara aparat, akademisi, psikolog, dan komunitas sosial menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Menurutnya, keamanan sejati terwujud ketika kelompok paling rentan merasa terlindungi.

Komitmen bersama diperlukan untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kekerasan seksual di tengah masyarakat.

Penegasan zero tolerance yang disampaikan Polda Jatim menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran publik.

Upaya ini tidak hanya berdampak pada penegakan hukum, tetapi juga mendorong perubahan sosial menuju lingkungan yang lebih aman, adil, dan berkeadaban.

And.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *