Pelayanan Pajak Tambaksawah Hadir Lebih Dekat bagi Warga
Pelayanan pajak Tambaksawah hadir lebih dekat bagi warga dan perusahaan. Wabup Mimik Idayana mendorong layanan satu pintu yang mudah dan cepat.
Pelayanan pajak Tambaksawah hadir lebih dekat bagi warga dan perusahaan. Wabup Mimik Idayana mendorong layanan satu pintu yang mudah dan cepat.
Pemkab Sidoarjo memberlakukan pembebasan denda pajak daerah mulai 4 Mei hingga 29 Oktober 2026 untuk PBB-P2, BPHTB, dan sejumlah pajak daerah lainnya.
Pembebasan denda pajak resmi diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mulai 5 November 2025 hingga 8 April 2026.