Sidoarjo, Awosmedia.com,- Sidak Rusunawa Pucang di Kecamatan Sidoarjo digelar Wakil Bupati Sidoarjo Hj Mimik Idayana SAP pada Senin (10/8/2026).
Dalam inspeksi mendadak tersebut, Mimik mendorong perangkat daerah terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan rusunawa agar pelayanan kepada penghuni dapat ditingkatkan.
Sidak tersebut didampingi pejabat Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) serta Forkopimka Sidoarjo.
Evaluasi Menyeluruh Jadi Fokus Utama

Mimik menegaskan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus hadir memastikan penghuni rusunawa memperoleh haknya secara penuh. Para penghuni membayar biaya sewa setiap bulan sesuai ketentuan, sehingga pelayanan yang layak wajib diberikan.
“Karena mereka sudah membayar setiap bulan, haknya harus terpenuhi, seperti fasilitas umum dan kebersihan di lingkungan masing-masing,” ujar Mimik.
Ia meminta perangkat daerah terkait mengevaluasi seluruh aspek pengelolaan, mulai dari kebersihan, keamanan, hingga pemeliharaan bangunan. Evaluasi ini dinilai penting mengingat sejumlah persoalan ditemukan langsung saat Mimik meninjau tiga gedung Rusunawa Pucang, yakni gedung A, B, dan C.
Minim Tenaga Kebersihan dan Fasilitas Rusak
Salah satu temuan yang disorot saat sidak rusunawa adalah minimnya tenaga kebersihan. Tiga gedung berlantai lima tersebut hanya ditangani oleh dua petugas kebersihan.
“Kondisi kebersihan sangat tidak layak. Tiga gedung mulai lantai satu sampai lantai lima hanya diurus dua orang tenaga kebersihan. Halamannya kotor dan penuh sampah,” tegasnya.
Selain kebersihan, penerangan, keamanan, serta atap bangunan yang bocor juga menjadi catatan evaluasi. Mimik menyebut akan segera mengusulkan perbaikan fasilitas tersebut, termasuk pemasangan CCTV untuk meningkatkan keamanan penghuni rusunawa.
Pendapatan Sewa Harus Kembali untuk Perawatan
Evaluasi menyeluruh yang didorong Mimik juga menyasar pengelolaan pendapatan sewa. Hingga Juni 2026, pendapatan dari lima rusunawa di Kabupaten Sidoarjo tercatat mencapai sekitar Rp7,3 miliar.
Rusunawa Pucang sendiri memiliki 297 ruangan dengan 226 keluarga sebagai penghuni, atau tingkat hunian sekitar 85 persen. Tarif sewa unit lantai bawah ditetapkan Rp545 ribu per bulan, sudah termasuk listrik dan air.
Menurut Mimik, pendapatan tersebut semestinya dikembalikan untuk mendukung biaya pemeliharaan, perawatan, dan renovasi rusunawa. “Pendapatan dari rusunawa ini harus dikembalikan untuk biaya renovasi atau perawatan agar pelayanan kepada penghuni bisa optimal,” ujarnya.
Keluhan Asap Pabrik Turut Ditindaklanjuti
Di luar evaluasi internal, Mimik juga menerima keluhan warga terkait dugaan asap dan bau dari aktivitas pabrik di sekitar rusunawa. Ia menggelar audiensi dengan PT Sekar Laut Tbk, perusahaan yang berlokasi bersebelahan dengan Rusunawa Pucang, bersama perwakilan penghuni.
Pihak perusahaan menyampaikan bahwa hasil pengecekan sebelumnya menunjukkan asap tersebut bukan berasal dari aktivitas pabrik.
Perusahaan tetap berkomitmen melakukan pengecekan ulang untuk memastikan sumber asap serta menindaklanjuti keluhan warga soal bau dan polusi di kawasan tersebut.
Mimik berharap evaluasi menyeluruh terhadap pengelola, disertai koordinasi dengan penghuni dan pihak perusahaan, dapat menghasilkan solusi konkret.
Dengan langkah tersebut, penghuni Rusunawa Pucang dan warga sekitar diharapkan dapat menikmati lingkungan hunian yang bersih, aman, sehat, dan nyaman.
Ananda.



