Jakarta, Awosmedia.com,- Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, mempersilakan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Ia menyampaikan hal itu usai menghadiri Seminar Kebangsaan HKBP Menteng 2026 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026).
Menurut Pramono, penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari hak demokrasi. Ia menegaskan pemerintah tidak melarang warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) turun ke jalan pada Kamis, 27 Agustus 2026.
“Kalau kita semua bisa menjaga dengan baik, demo itu dijamin oleh demokrasi,” ujar Pramono.
Baca juga: Jelang Musorkablub Sidoarjo, KONI Jatim Tegaskan Sikap Netral
Syarat Utama: Tertib dan Tak Anarkis
Pramono mengizinkan aksi berlangsung kapan pun, termasuk pada 26 atau 27 Agustus. Namun, ia menggarisbawahi satu syarat mutlak: peserta aksi dilarang melakukan pengrusakan maupun tindakan anarkis.
Ia menyebut pendekatan yang diambil pemerintah dalam mengawal aksi bakal mengedepankan cara humanis, bukan kekerasan. Pemprov DKI Jakarta juga telah berkoordinasi dengan kepolisian dan Satpol PP untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama demonstrasi berlangsung.

Pramono mencontohkan sikap serupa saat kelompok warga Pati sebelumnya datang ke Jakarta. Sejumlah organisasi masyarakat di Ibu Kota disebut ikut membantu memfasilitasi para peserta aksi agar tidak bermalam di depan Gedung DPR/MPR RI.
Tuntutan Warga Pati: RUU Perampasan Aset
AMPB yang dikomandoi Koordinator Supriyono alias Botok membawa dua tuntutan utama dalam aksi 27 Agustus. Massa mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Rombongan warga Pati mulai berdatangan ke depan Gedung DPR RI sejak Jumat (21/8/2026) menggunakan mobil komando berisi logistik. Mereka mendirikan posko dan menyatakan akan bertahan hingga puncak aksi digelar.
Koordinator AMPB Teguh Istianto menyebut rombongan susulan dari Pati bakal tiba di lokasi pada Rabu (26/8/2026), sehari sebelum aksi puncak berlangsung.
Polisi Siagakan Antisipasi Kerusuhan
Kepolisian memastikan bakal mengawal jalannya unjuk rasa warga Pati di depan Gedung DPR/MPR RI. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, aparat gabungan menggelar patroli kewilayahan, patroli siber, dan intelijen untuk mencegah penyusupan pihak tak berkepentingan.
Selain aparat, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi turut menyerukan seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas Jakarta selama masa aksi berlangsung. Bamus Betawi mengimbau warga tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu.
Di sisi lain, DPR RI melalui Ketuanya, Puan Maharani, disebut telah membuka ruang dialog bagi perwakilan warga Pati untuk menyampaikan aspirasi secara langsung terkait RUU Perampasan Aset.
M. Hadi




One thought on “Pramono Izinkan Warga Pati Demo di DPR 27 Agustus”