Penguatan DTSEN Percepat Program Sosial di Sidoarjo

Sidoarjo, Awosmedia.com,- Penguatan DTSEN menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk mempercepat pelaksanaan program sosial nasional yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmen mendukung penuh kebijakan Kementerian Sosial RI, khususnya dalam implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Dukungan tersebut mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia, percepatan integrasi data, serta pengawalan pelaksanaan DTSEN hingga tingkat desa dan kelurahan.

Baca juga: Polres Pasuruan Pastikan Penggeledahan Polsek Purwosari Sesuai Aturan

Komitmen itu disampaikan Bupati Sidoarjo H. Subandi saat menerima kunjungan kerja Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf dalam kegiatan Sosialisasi DTSEN dan percepatan peningkatan kesejahteraan sosial di Hall Mall Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, camat, kepala desa, serta pilar-pilar sosial.

Data Terpadu Perkuat Layanan Sosial

Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Sosial RI beserta jajaran. Ia menilai sinergi pusat dan daerah menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan sosial yang adil dan tepat sasaran.

Menurutnya, DTSEN berperan penting sebagai dasar kebijakan sosial karena menyajikan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Dengan basis data tersebut, pemerintah dapat menyalurkan bantuan dan program pemberdayaan secara lebih efektif.

“DTSEN bukan hanya data administratif, tetapi pondasi keadilan sosial. Data yang akurat memastikan bantuan sosial menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Subandi.

Simak juga: https://www.instagram.com/reel/DUcIu9LkqxE/?igsh=bWU5anA0cmlzcHJ6

Sebagai wilayah dengan pertumbuhan ekonomi dan mobilitas penduduk yang tinggi, Sidoarjo membutuhkan sistem data yang adaptif.

Pemkab Sidoarjo pun menyiapkan langkah konkret melalui peningkatan kapasitas aparatur dan penguatan koordinasi lintas sektor.

Amanat Konstitusi dan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penanganan fakir miskin dan anak-anak terlantar merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 34 UUD 1945.

Pemerintah kemudian memperkuat amanat tersebut melalui Instruksi Presiden Nomor 4 dan Nomor 8 Tahun 2025.

Instruksi Presiden tersebut mengatur penguatan DTSEN serta upaya penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

“Saat ini lebih dari tiga juta anak usia sekolah berada dalam kondisi tidak sekolah atau berisiko putus sekolah. Mereka sering disebut sebagai invisible people karena belum sepenuhnya masuk dalam sistem data dan program bantuan,” kata Saifullah Yusuf.

DTSEN Dorong Dampak Sosial Nyata

DTSEN menyatukan berbagai basis data nasional, seperti Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Integrasi tersebut menjadikan DTSEN sebagai acuan utama dalam penetapan bantuan sosial nasional.

Hingga Januari 2026, DTSEN mencatat 289.060.513 data individu yang dikelompokkan dalam 10 desil kesejahteraan. Klasifikasi ini membantu pemerintah menetapkan prioritas kebijakan secara presisi.

Melalui penguatan DTSEN dan sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkab Sidoarjo optimistis percepatan program sosial akan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat upaya pengurangan kemiskinan dan kerentanan sosial secara berkelanjutan.

Ananda.

One thought on “Penguatan DTSEN Percepat Program Sosial di Sidoarjo”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *