Sidoarjo, Awosmedia.com,- Optimalkan PAD Sidoarjo menjadi arahan utama Bupati Sidoarjo H. Subandi kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Ia meminta setiap OPD terus menggali dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo dapat meningkat secara berkelanjutan.
Arahan tersebut disampaikan Bupati Subandi menyusul capaian PAD Kabupaten Sidoarjo tahun 2025 yang berhasil melampaui target.
Dari target sebesar Rp 2 triliun 691 miliar, realisasi PAD mencapai Rp 2 triliun 721 miliar. Capaian ini mencerminkan kinerja positif Pemkab Sidoarjo dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa keberhasilan tersebut harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih optimal, bukan alasan untuk berpuas diri.
Ia menilai masih terdapat sektor pendapatan yang dapat ditingkatkan, khususnya dari retribusi daerah.
Fokus Optimalisasi Retribusi Daerah
Bupati Subandi menilai sektor retribusi daerah memiliki potensi besar dalam mendukung optimalkan PAD.
Selain pajak daerah, retribusi dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan apabila dikelola secara tertib, transparan, dan modern.
Salah satu sektor yang menjadi sorotan adalah retribusi parkir. Menurut Bupati, pengelolaan parkir di Kabupaten Sidoarjo masih perlu dimaksimalkan agar pendapatan yang diperoleh sesuai dengan potensi yang ada.
“Dari Dishub, pendapatan parkirnya belum maksimal. Mohon terus dimaksimalkan,” ujar Bupati Subandi saat rapat rutin coffee morning bersama kepala OPD di Kantor Sekretariat Daerah Sidoarjo, Senin (5/1/2026).
Ia juga meminta OPD lain untuk melakukan evaluasi internal terhadap potensi pendapatan yang belum tergarap secara optimal.
Dorongan Digitalisasi Parkir
Dalam upaya meningkatkan retribusi parkir, Bupati Subandi mendorong penerapan digitalisasi sistem parkir.
Ia menginginkan pembayaran parkir tidak lagi dilakukan secara manual menggunakan karcis, tetapi beralih ke sistem pembayaran non-tunai berbasis digital.
Menurutnya, sistem pembayaran digital akan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta meminimalkan potensi kebocoran retribusi.
Selain itu, masyarakat juga akan memperoleh kemudahan dan kepastian dalam layanan parkir.
Baca juga: SMAN 1 Pandaan Ukir Prestasi Marching Band Dunia
“Saya ingin kita tidak lagi memakai karcis manual agar pendapatan retribusi bisa dimaksimalkan,” ucapnya.
Dishub Siapkan Sistem QRIS
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo Budi Basuki menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan penerapan pembayaran parkir secara elektronik melalui sistem QRIS.
Sistem ini direncanakan diterapkan secara bertahap di seluruh titik parkir yang dikelola Dishub.
Budi Basuki menyebutkan bahwa pada tahun 2026 Dishub Sidoarjo menargetkan retribusi parkir sebesar Rp 13,5 miliar.
Ia optimistis target tersebut dapat tercapai seiring dengan modernisasi sistem pengelolaan parkir.
Sejak 1 Januari 2026, pengelolaan parkir resmi berada di bawah Dishub Sidoarjo.
Pemungutan retribusi telah berjalan dengan melibatkan lebih dari 200 juru parkir di sekitar 200 titik parkir.
Dampak bagi PAD dan Kepercayaan Publik
Pada hari pertama pemungutan retribusi, Dishub Sidoarjo mencatat penerimaan sebesar Rp 25,2 juta yang langsung disetorkan ke rekening bendahara penerimaan.
Langkah ini menjadi awal penerapan tata kelola parkir yang lebih transparan dan akuntabel.
Digitalisasi parkir diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD Sidoarjo, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Dengan sistem yang lebih modern dan transparan, masyarakat diharapkan dapat merasakan langsung manfaatnya melalui peningkatan kualitas layanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Ananda D.S



