Operasi Rokok Ilegal Sidoarjo Sita Puluhan Ribu Batang

Sidoarjo, Awosmedia.com,- Operasi rokok ilegal di Kabupaten Sidoarjo berhasil mengungkap peredaran puluhan ribu batang rokok tanpa pita cukai resmi sepanjang Mei 2026.

Tim gabungan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo menyita sedikitnya 52.000 Ribu batang rokok ilegal dari sejumlah titik distribusi dan penjualan.

Petugas melakukan penyisiran di berbagai toko kelontong serta lokasi yang diduga menjadi jalur pemasaran produk tembakau ilegal.

Baca juga: Timnas Indonesia Taklukkan Mozambik Lewat Gol Ole Romeny

Dari hasil operasi tersebut, petugas menemukan berbagai merek rokok tanpa pita cukai maupun rokok yang menggunakan pita cukai palsu.

Seluruh barang yang ditemukan langsung diamankan untuk kepentingan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Nilai ekonomis rokok ilegal yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp78 juta. Selain itu, aktivitas peredaran barang kena cukai ilegal tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp40 juta akibat hilangnya penerimaan dari sektor cukai hasil tembakau.

Kerugian Negara dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Pemerintah menilai peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Produk tanpa pita cukai dapat dijual dengan harga lebih rendah dibandingkan produk legal karena tidak menanggung kewajiban pembayaran cukai.

Kondisi tersebut berpotensi merugikan produsen dan distributor yang telah mematuhi ketentuan perundang-undangan.

Simak juga: https://www.instagram.com/reel/DZJ1sVopthe/?igsh=cHVvMjA5cmhleGFn

Oleh karena itu, aparat penegak hukum terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi barang kena cukai untuk menjaga stabilitas pasar dan kepatuhan pelaku usaha.

Melalui operasi yang dilakukan secara berkala, pemerintah berharap dapat mempersempit ruang gerak jaringan distribusi rokok ilegal yang masih beroperasi di sejumlah wilayah.

Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau

Pelaksanaan operasi rokok ilegal Sidoarjo ini memanfaatkan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada sektor penegakan hukum.

Dana tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan pengawasan, sosialisasi, serta penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai.

Kolaborasi antara Bea Cukai, Satpol PP, dan unsur aparat keamanan lainnya, termasuk Polisi Militer, menunjukkan komitmen bersama dalam menegakkan aturan perdagangan dan distribusi hasil tembakau.

Kehadiran berbagai instansi dalam operasi lapangan juga memperkuat efektivitas pengawasan terhadap peredaran barang ilegal.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Selain mengandalkan pengawasan aparat, pemerintah juga mendorong partisipasi masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Warga dapat melaporkan dugaan pelanggaran melalui layanan Bravo Bea Cukai di nomor 1500225 maupun melalui WhatsApp di nomor 0811-3050-225.

Partisipasi masyarakat dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas jangkauan pengawasan di lapangan.

Informasi dari warga dapat membantu aparat mengidentifikasi jalur distribusi serta lokasi penjualan yang sulit terdeteksi melalui operasi rutin.

Ananda.

One thought on “Operasi Rokok Ilegal Sidoarjo Sita Puluhan Ribu Batang”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *