Yogyakarta, Awosmedia.com,- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan seluruh kebijakan anggaran Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini menanggapi usulan tambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun yang diajukan Otorita IKN untuk melanjutkan pembangunan tahap ketiga.
Purbaya menyampaikan pemerintah belum memutuskan usulan tersebut karena masih menunggu arahan presiden. Ia juga mengaku belum menerima surat resmi permohonan tambahan anggaran yang disampaikan Otorita IKN hingga saat ini.
Baca juga: Appraisal Lahan Flyover Gedangan Ditargetkan Mulai Agustus 2026
“Yang jelas saya akan mengikuti petunjuk Pak Presiden tentang anggaran untuk IKN,” kata Purbaya usai menghadiri pertemuan dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (16/7).

Surat Usulan Belum Sampai ke Menkeu
Menkeu Purbaya menjelaskan surat permohonan yang disebut telah diajukan sejak 18 Juni 2026 itu belum sampai ke mejanya. Kementerian Keuangan karena itu belum dapat memberikan tanggapan maupun mengambil keputusan atas usulan tersebut.
“Saya belum menerima suratnya. Setelah dokumen itu sampai, tentu akan kami pelajari sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Simak juga: https://www.instagram.com/p/Da2abmhE8qT/?img_index=1&igsh=dDdieHg4Y3ppN3k5
Otorita IKN Ajukan Dana untuk Batch 3
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sebelumnya mengungkapkan pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran Rp2,7 triliun kepada Kementerian Keuangan. Ia menyampaikan usulan itu dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis (16/7).
Otorita IKN merencanakan skema tahun jamak 2026–2028 untuk tambahan anggaran tersebut. Tim pembangunan akan memakai dana itu untuk melanjutkan pembangunan batch 3, mengelola aset yang telah rampung dibangun, serta mendukung pembebasan dan pembelian lahan.
Basuki menilai pemerintah perlu tambahan anggaran itu agar pembangunan kawasan ibu kota baru tetap berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Realisasi Anggaran 2026 Capai 80 Persen
Otorita IKN memperoleh pagu sebesar Rp5,47 triliun pada tahun anggaran 2026. Alokasi tersebut mencakup belanja pegawai Rp423 miliar, belanja barang Rp732,5 miliar, dan belanja modal Rp4,3 triliun.
Realisasi anggaran berbasis akrual mencapai 80,2 persen hingga 30 Juni 2026. Realisasi berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) tercatat Rp1,23 triliun atau sekitar 26,2 persen dari total pagu.
Basuki menyebut mekanisme pencairan anggaran yang mengikuti progres pelaksanaan kontrak pekerjaan menyebabkan perbedaan capaian tersebut.
Aset Negara di IKN Terus Bertambah
Percepatan pembangunan turut mendongkrak nilai aset negara di kawasan IKN. Total aset Otorita IKN tercatat mencapai Rp71,96 triliun hingga 31 Desember 2025, atau bertambah Rp13,59 triliun dibandingkan posisi akhir 2024. Kekayaan bersih Otorita IKN pun meningkat menjadi Rp71,41 triliun.
Kementerian Keuangan kini memegang keputusan atas usulan tambahan anggaran Rp2,7 triliun tersebut.
Proses akan berlanjut setelah usulan resmi diterima dan dikaji sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Sebuah keputusan yang akan menentukan nasib ribuan pekerja dan kontraktor yang menggantungkan kelanjutan proyek pada kepastian pendanaan tahap berikutnya.
and.




One thought on “Menkeu Purbaya: Kebijakan Anggaran IKN Ikuti Arahan Presiden”