Jakarta, Awosmedia.com,- Langkah DPR hemat energi menjadi sorotan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memberlakukan kebijakan pemadaman listrik lebih awal di lingkungan gedung parlemen.
Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dalam menghadapi potensi krisis global yang semakin mengemuka.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menyatakan bahwa pemadaman listrik kini dimulai pada pukul 18.00 WIB hingga pagi hari, khususnya saat tidak ada agenda rapat.
Baca juga: Patroli Udara Kapolda Jatim Amankan Arus Balik
Keputusan ini diambil setelah evaluasi internal terhadap konsumsi energi di lingkungan DPR yang dinilai masih dapat ditekan.
Kebijakan tersebut menunjukkan langkah konkret DPR dalam mengoptimalkan penggunaan energi sekaligus mengurangi pemborosan di sektor operasional lembaga negara.
Efisiensi Energi Diperketat
DPR menempatkan efisiensi energi sebagai prioritas utama di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Selain mematikan listrik lebih awal, DPR juga mengatur penggunaan perangkat elektronik serta membatasi aktivitas yang tidak mendesak di dalam gedung parlemen.
Langkah ini tidak berdiri sendiri. DPR juga membentuk kelompok kerja khusus yang bertugas mengawasi penggunaan energi secara menyeluruh.
Simak juga: https://www.instagram.com/reel/DVnL566kR_L/?igsh=YmxobzFjaXBvZXJr
Tim ini akan memastikan setiap unit kerja mematuhi kebijakan efisiensi yang telah ditetapkan.
Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi dunia akibat ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang berpotensi memengaruhi distribusi energi global.
Penghematan Menyasar Berbagai Sektor
Selain pemadaman listrik, DPR juga memperluas kebijakan penghematan ke sektor lain.
DPR mengurangi perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) serta membatasi penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan yang tidak prioritas.
Pengeluaran rutin yang dinilai tidak mendesak juga ditekan guna menjaga efisiensi anggaran.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan keuangan negara sekaligus mendukung kebijakan penghematan energi secara menyeluruh.
Sejumlah pengamat menilai kebijakan ini memiliki dampak positif dalam membangun budaya hemat energi di lingkungan pemerintahan, meskipun kontribusinya terhadap pengurangan konsumsi energi nasional masih terbatas.
Antisipasi Krisis dan Dampak Lebih Luas
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya DPR dalam mengantisipasi potensi krisis energi global.
DPR berupaya menunjukkan komitmen dalam menghadapi tantangan tersebut dengan langkah nyata di tingkat internal lembaga.
Jika kebijakan serupa diterapkan secara luas oleh instansi lain, dampaknya dinilai dapat lebih signifikan terhadap efisiensi energi nasional.
Selain itu, langkah ini juga berpotensi meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya penghematan energi.
“Pemadaman bisa dilakukan lebih awal jika tidak ada agenda rapat,” ujar Indra Iskandar, menegaskan fleksibilitas kebijakan tersebut.
Ke depan, konsistensi pelaksanaan dan dukungan lintas sektor akan menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini.
Upaya efisiensi yang berkelanjutan diharapkan tidak hanya menjaga stabilitas energi, tetapi juga menciptakan dampak sosial positif dalam membangun budaya hemat energi di Indonesia.
Ananda.




One thought on “Langkah DPR Hemat Energi Antisipasi Ancaman Krisis Global”