Sidoarjo, Awosmedia.com,- Koordinasi penyelesaian persoalan warga terdampak lumpur Lapindo kembali diperkuat melalui pengaktifan Satgas oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Langkah tersebut menjadi salah satu hasil penting dalam audiensi antara Pemkab Sidoarjo dan PT Minarak Lapindo Jaya yang berlangsung di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).
Audiensi dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca juga: Dua Kurir Etomidate Ditangkap, Jaringan Lintas Negara Terungkap
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan membahas berbagai aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo, mulai dari penyelesaian ganti rugi hingga proses verifikasi data dan dokumen yang masih memerlukan tindak lanjut.

Satgas Perkuat Pengawalan Aspirasi Warga
Bupati Subandi menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo akan mengoptimalkan peran Satgas sebagai wadah koordinasi dalam menangani berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Pemerintah daerah akan mengedepankan validitas data sebelum mengambil langkah penyelesaian lebih lanjut.
Menurutnya, berbagai informasi dan dokumen yang disampaikan dalam forum audiensi akan ditelaah secara menyeluruh bersama instansi terkait.
Simak juga: https://www.instagram.com/reel/DZH1g75hPW6/?igsh=MWlsMWU0MnJ1ZWw2aA==
Proses tersebut dilakukan untuk memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik,” ujar Subandi.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah siap melibatkan pihak yang memiliki kompetensi khusus apabila diperlukan proses verifikasi tambahan terhadap berkas maupun data yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat terdampak.
Verifikasi Data Jadi Prioritas
Pemkab Sidoarjo menilai proses verifikasi menjadi salah satu tahapan penting dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan yang masih tersisa.
Karena itu, Satgas akan berperan aktif mengawal evaluasi berkas administrasi dan data yang diajukan masyarakat.
Langkah tersebut juga bertujuan untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas dalam proses penyelesaian.
Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga memberikan kepastian bagi semua pihak.
Selain melibatkan perangkat daerah terkait, koordinasi juga akan dilakukan bersama Forkopimda dan lembaga lain yang memiliki kewenangan sesuai bidang masing-masing.
Sinergi lintas instansi dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini masih menjadi aspirasi warga.
Pembayaran Bangunan Terus Berjalan
Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo menyampaikan apresiasi atas langkah Pemkab Sidoarjo yang kembali mengaktifkan Satgas.
Menurutnya, keberadaan forum tersebut dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan.
Ia menjelaskan bahwa proses penyelesaian pembayaran terhadap bangunan yang masih menjadi kewajiban perusahaan terus menunjukkan perkembangan.
“Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan. Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama,” kata Bambang.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah dokumen administrasi yang membutuhkan evaluasi dan verifikasi lebih lanjut.
Karena itu, pihak perusahaan mendukung upaya pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan yang masih menjadi perhatian masyarakat.
Komitmen Bersama Selesaikan Persoalan Tersisa
Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, serta instansi terkait untuk memperkuat koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan warga terdampak lumpur Lapindo.
Melalui pengaktifan kembali Satgas, pemerintah berharap proses penyelesaian dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan terukur.
Keberadaan Satgas juga diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi sekaligus memperoleh kepastian terkait hak-hak mereka.
Penguatan koordinasi melalui Satgas menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan proses penyelesaian persoalan lumpur Lapindo.
Dengan kerja sama yang konsisten antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat, berbagai permasalahan yang masih tersisa diharapkan dapat ditangani secara lebih efektif serta memberikan kepastian hukum dan sosial bagi warga terdampak.
and.



