Komisi X DPR Dorong Guru PPPK 3T Prioritas Jadi PNS

Jakarta, Awosmedia.com,- Komisi X DPR RI meminta pemerintah memprioritaskan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) dalam proses seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Stevano Rizki Adranacus di Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Stevano menilai wilayah 3T membutuhkan perhatian lebih besar karena kesenjangan kualitas pendidikan di sana masih tinggi. Ia menyoroti tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas yang dihadapi para guru yang mengabdi di daerah tersebut.

“Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah,” ujar Stevano.

Baca juga: DBD Meningkat, DKI Jakarta Genjot Berantas Sarang Nyamuk

Soroti Kondisi Guru di NTT

Politikus Fraksi PDI Perjuangan yang berasal dari Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) itu secara khusus mendorong pemerintah pusat memberi perhatian ekstra kepada provinsi asalnya. Ia menyebut kondisi geografis NTT menuntut kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat.

“Para guru di NTT telah mengabdi di tengah berbagai keterbatasan. Mereka layak mendapatkan kepastian dan penghargaan atas pengabdian tersebut,” kata Stevano.

Menurutnya, penguatan status guru di daerah 3T juga dapat menjadi bagian dari strategi pemerintah mempertahankan tenaga pendidik berkualitas agar tetap bertugas di wilayah yang membutuhkan.

Komisi X DPR minta seleksi PNS 2027 prioritaskan guru PPPK di wilayah 3T, termasuk NTT, demi pemerataan kualitas pendidikan.

Apresiasi Rencana Seleksi PNS 2027

Stevano memuji langkah pemerintah pusat yang membuka peluang bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi menjadi PNS mulai 2027. Meski begitu, ia berharap nasib para guru di wilayah 3T lebih diutamakan dalam kebijakan tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini sebelumnya mengumumkan rencana pembukaan seleksi PPPK guru penuh waktu menjadi PNS pada awal 2027. Rini menyampaikan hal itu usai rapat koordinasi bersama Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Selasa (18/8/2026).

Rapat Finalisasi Bersama Pimpinan DPR

Rapat koordinasi tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dasco menyebut DPR dan pemerintah telah memfinalisasi status serta jumlah guru PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, yang akan diproyeksikan menjadi PNS lewat seleksi pada 2027.

Cakup Guru Madrasah hingga TK

Menurut Dasco, kesempatan mengikuti seleksi PNS 2027 tidak hanya berlaku bagi guru sekolah reguler. Kebijakan tersebut juga mencakup guru madrasah negeri hingga guru taman kanak-kanak (TK).

“Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco.

Langkah ini diambil DPR dan pemerintah untuk merespons aspirasi guru dari berbagai daerah yang selama ini kerap disampaikan ke DPR. Stevano berharap pemerintah tidak hanya menilai proses pengangkatan dari aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

Ia menegaskan, kebijakan afirmatif bagi guru 3T akan memberikan kepastian bagi para pendidik sekaligus mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia. Proses seleksi menuju PNS, kata dia, juga perlu berjalan adil dan transparan dengan tetap memperhitungkan masa pengabdian setiap guru.

M.Hadi

One thought on “Komisi X DPR Dorong Guru PPPK 3T Prioritas Jadi PNS”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *