Probolinggo, Awosmedia.com,- Kebakaran meluas di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memaksa Balai Besar TNBTS (BB TNBTS) menutup total seluruh akses wisata Gunung Bromo, Jawa Timur. Penutupan berlaku mulai Sabtu (8/8/2026) pukul 22.00 WIB hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha menyatakan kebijakan ini diambil demi mendukung proses pemadaman api sekaligus menjaga keselamatan pengunjung.
Kebakaran hutan dan lahan di area Kaldera Bromo terus meluas akibat embusan angin kencang dan api dilaporkan merambat ke arah kawasan B29.
Seluruh Pintu Masuk Ditutup
BB TNBTS menutup akses di semua pintu masuk kawasan TNBTS tanpa terkecuali. Berikut daftar lengkapnya:
Cemoro Lawang, Kabupaten Probolinggo
Wonokitri, Kabupaten Pasuruan
Jemplang, Kabupaten Malang
Coban Trisula, Kabupaten Malang
Senduro, Kabupaten Lumajang
Tim gabungan pemadam kebakaran masih berupaya mengendalikan api di lapangan. Sebelumnya, luas area yang terdampak kebakaran sempat tercatat mencapai 176 hektare seiring api yang terus meluas.
Reschedule dan Refund Tiket
Pengunjung yang sudah membeli tiket melalui aplikasi pemesanan daring TNBTS untuk periode penutupan dapat mengajukan dua opsi, yakni penjadwalan ulang (reschedule) atau pengembalian dana (refund).
Pengajuan reschedule maupun refund dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan pengelola melalui administrator aplikasi pemesanan tiket daring TNBTS.
Imbauan bagi Masyarakat dan Wisatawan
BB TNBTS meminta masyarakat, wisatawan, dan pelaku jasa wisata untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di kawasan TNBTS selama masa penutupan berlangsung. Warga juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lanjutan, terutama dalam penggunaan api di sekitar kawasan hutan.
Keputusan membuka kembali akses wisata Gunung Bromo akan bergantung pada perkembangan kondisi kebakaran dan hasil evaluasi keselamatan di lapangan oleh petugas.
M Hadi.



