Surabaya, Awosmedia.com,- Fasilitas umum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menjadi sasaran pencurian, kali ini dilakukan oleh karyawan klinik swasta berinisial NH (30) yang menggunakan mobil ambulans klinik tempatnya bekerja untuk mengangkut barang curian. Sasaran pelaku adalah kursi besi taman yang terpasang di berbagai trotoar dan ruang publik kota.
Petugas Polsek Gubeng meringkus NH pada Rabu, 29 Juli 2026, setelah membuntutinya sejak malam sebelumnya. Saat penyergapan dilakukan, polisi menemukan empat unit kursi besi taman tersimpan di dalam ambulans yang saat itu dikendarai pelaku.
Modus Operasi Terungkap Lewat Patroli
Kanit Reskrim Polsek Gubeng Iptu Dwi Santoso mengungkapkan bahwa NH selalu beraksi seorang diri. Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai karyawan cleaning service di sebuah klinik swasta di kawasan Gubeng untuk memperoleh akses terhadap ambulans milik klinik tersebut.
Pelaku memilih ambulans sebagai kendaraan operasi karena kendaraan tersebut dapat melintas dengan leluasa tanpa menimbulkan kecurigaan warga maupun petugas keamanan.
Dwi Santoso menjelaskan bahwa pelaku sengaja meminjam ambulans klinik karena memegang akses langsung ke kendaraan itu, dan biasa beraksi dini hari sekitar pukul 02.00 sambil berkeliling mencari kursi besi yang kuncinya sudah longgar.
Aksi Terulang Tujuh Kali, Dua Orang Diamankan
Polisi mencatat NH telah tujuh kali melakukan aksi serupa dengan target dan modus yang sama. Pelaku mengaku menjual hasil curiannya kepada seorang penadah, yang kini turut diamankan aparat bersama pelaku utama.
Kedua tersangka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas menyita satu unit ambulans lengkap dengan sirene sebagai barang bukti tambahan, selain empat kursi besi taman yang ditemukan langsung di lokasi penangkapan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penadahan kursi taman tersebut.
Klinik Mengaku Tak Tahu Ambulans Disalahgunakan
Pihak manajemen klinik tempat NH bekerja disebut tidak mengetahui bahwa ambulans operasionalnya digunakan untuk aksi pencurian. Dwi Santoso menegaskan pelaku mengoperasikan kendaraan tersebut secara diam-diam tanpa izin resmi dari klinik.
Kepala Bidang Taman/P3KH Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Pramudita Yustiani, membenarkan penangkapan ini setelah pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian. Ia memastikan ambulans yang dipakai pelaku bukan kendaraan pelat merah milik pemerintah, melainkan kendaraan operasional klinik swasta.
Kerugian Fasilitas Umum Tembus Rp60 Juta
DLH Surabaya mencatat sekitar 20 unit kursi besi taman hilang sejak program pengadaan dimulai pada 2016. Sepanjang tahun ini saja, sekitar 10 kursi dilaporkan raib dari berbagai titik di kota tersebut. Total kerugian akibat pencurian fasilitas umum ini ditaksir mencapai Rp60 juta.
Pramudita menyebut terbongkarnya kasus NH menjadi bagian dari upaya penanganan rentetan pencurian kursi taman yang selama ini meresahkan warga dan instansi terkait. DLH berharap penangkapan ini dapat menekan angka kehilangan fasilitas umum di Surabaya.
Warga Diminta Aktif Melapor
Pramudita mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aksi pencurian maupun perusakan fasilitas umum yang mereka saksikan secara langsung. Warga dapat menghubungi Hotline 112 atau mengontak akun media sosial resmi DLH Kota Surabaya.
“Warga jangan diam saja bila melihat kejadian serupa, agar penindakan bisa dilakukan lebih cepat,” tegas Pramudita. Kolaborasi aktif antara warga dan aparat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku-pelaku pencurian fasilitas umum lain yang mungkin masih beroperasi di Surabaya.
Ananda.




One thought on “Fasilitas Umum Surabaya Raib, Pelaku Gunakan Ambulans Klinik”