Efisiensi Penyerapan DBHCHT Didorong Inovasi Sosialisasi

Pasuruan, Awosmedia.com,- Efisiensi penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menjadi sorotan utama dalam Rapat Evaluasi Triwulan I tahun 2025 yang digelar Pemerintah Kabupaten Kabupaten Pasuruan, Rabu (29/4/2026).

Bupati Rusdi Sutejo memimpin langsung rapat tersebut dan meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan kinerja sekaligus menghadirkan inovasi, khususnya dalam strategi sosialisasi program.

Rapat ini dihadiri 11 organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu program DBHCHT. Pemerintah daerah mengevaluasi capaian triwulan pertama yang dinilai masih rendah.

Baca juga: Diskominfo Dorong Branding Lapangan Sepakbola Desa di Sidoarjo

Hingga akhir Maret 2026, realisasi anggaran baru mencapai sekitar 25 persen, padahal waktu pelaksanaan telah memasuki bulan keempat.

Rusdi menegaskan bahwa setiap OPD harus segera mempercepat pelaksanaan program agar target tahunan tidak meleset.

Ia juga mengingatkan bahwa efektivitas penggunaan anggaran akan memengaruhi penilaian pemerintah pusat terhadap kinerja daerah.

Penurunan Alokasi Jadi Tantangan

Dalam rapat tersebut, Rusdi juga mengungkapkan adanya penurunan signifikan alokasi DBHCHT secara nasional.

Pada 2025, pemerintah pusat mengalokasikan sekitar Rp3,5 triliun, sementara pada 2026 turun menjadi Rp1,7 triliun. Penurunan ini berdampak langsung pada distribusi ke daerah, termasuk Kabupaten Pasuruan.

Menurut Rusdi, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk lebih selektif, efisien, dan tepat sasaran dalam menggunakan anggaran.

Simak juga: https://www.instagram.com/pemkabpasuruan?igsh=cG1iOWM5Ymd6c3h2

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh program prioritas harus tetap berjalan optimal, terutama yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan dukungan sektor pertanian tembakau.

Potensi Tembakau Wilayah Timur

Selain membahas serapan anggaran, rapat juga menyoroti perkembangan sektor pertanian tembakau di wilayah timur Pasuruan. Kecamatan Nguling mulai menunjukkan pertumbuhan signifikan sebagai sentra tembakau baru.

Rusdi menilai potensi ini perlu segera ditindaklanjuti oleh dinas terkait melalui pendataan kebutuhan petani, penyediaan sarana produksi, serta pendampingan teknis.

Ia menyebut penguatan sektor tembakau menjadi bagian penting dari pemanfaatan DBHCHT.

Wilayah tersebut selama ini dikenal bukan sebagai sentra utama, berbeda dengan daerah seperti Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Jember.

Namun, tren peningkatan petani tembakau membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi lokal.

Inovasi Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Rusdi juga menyoroti strategi sosialisasi program Gempur Rokok Ilegal yang selama ini dinilai kurang efektif.

Ia meminta Dinas Komunikasi dan Informatika mengubah pendekatan menjadi lebih kreatif dan relevan dengan masyarakat.

Bupati rusdi mengusulkan penggunaan visual destinasi wisata sebagai materi utama dalam media luar ruang, menggantikan pola lama yang menampilkan foto pejabat.

Selain itu, ia mendorong pemasangan billboard di luar daerah seperti Surabaya dan Malang, khususnya di titik strategis seperti akses keluar tol.

Menurutnya, strategi ini tidak hanya menyampaikan pesan pemberantasan rokok ilegal, tetapi juga berfungsi sebagai promosi pariwisata daerah yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Penutup
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menempatkan efisiensi dan inovasi sebagai kunci dalam pengelolaan DBHCHT tahun 2026.

Dengan efisiensi anggaran yang menurun dan serapan yang masih rendah, percepatan program dan pembaruan strategi komunikasi menjadi langkah mendesak.

Rusdi menegaskan bahwa keberhasilan program tidak hanya diukur dari penyerapan anggaran, tetapi juga dari dampaknya terhadap masyarakat.

“Kita harus berpikir out of the box agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

(R).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *