Sidoarjo, Awosmedia.com,- Dialog Terbuka kominfo Sidoarjo menjawab polemik kemitraan media melalui forum terbuka yang digelar di ruang Call Center 112, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Anita Inggit Z.S., dan dihadiri puluhan wartawan serta perwakilan organisasi media lokal.
Forum ini menjadi ruang komunikasi dua arah antara pemerintah daerah dan insan pers.
Baca juga: Produksi Infus Nasional Meningkat, Gubernur Khofifah Resmikan Line 4
Kominfo Sidoarjo menginisiasi dialog untuk menyamakan persepsi, memperjelas aturan kerja sama, serta meredam berbagai isu yang berkembang terkait mekanisme advertorial dan kemitraan media.
Penjelasan Mekanisme dan Data Verifikasi
Dalam pemaparannya, Anita Inggit menegaskan bahwa setiap media yang ingin bekerja sama wajib berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT).
Selain itu, media harus melengkapi dokumen administrasi seperti proposal kerja sama, profil perusahaan, serta tautan e-katalog yang dikirimkan melalui email resmi untuk proses verifikasi.
Tim Kominfo melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen yang masuk. Jika media dinyatakan lolos verifikasi, maka proses akan dilanjutkan hingga penerbitan surat perintah kerja.
Simak juga: https://www.instagram.com/diskominfosidoarjo?igsh=MTRrenRpM3k1eHg4cQ==
“Kami memastikan seluruh tahapan berjalan transparan dan sesuai aturan agar penggunaan anggaran negara tetap akuntabel,” ujarnya.
Hingga April 2026, tercatat sebanyak 240 media telah mendaftarkan diri. Namun, hanya 65 media yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan terverifikasi.
Jumlah tersebut terdiri dari 13 media cetak, 14 televisi, 3 radio, dan 35 media daring.
Respons Wartawan dan Dorongan Keterbukaan
Perwakilan wartawan, Arri Pratama, mengapresiasi langkah Kominfo yang membuka ruang dialog secara langsung.
Ia menilai keterbukaan informasi menjadi kunci dalam membangun hubungan yang sehat antara pemerintah dan media.
“Komunikasi harus berjalan secara konsisten. Jangan hanya dilakukan saat muncul masalah, tetapi harus menjadi kebiasaan dalam setiap kebijakan,” tegasnya.
Sementara itu, Warsono juga menyambut baik kegiatan tersebut. Ia mendorong semua pihak untuk terus meningkatkan profesionalisme serta menjaga etika komunikasi dalam menjalankan tugas masing-masing.
Dialog berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta.
Kegiatan kemudian ditutup dengan sesi ramah tamah yang mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers.
Penyelenggaraan dialog ini menjadi langkah strategis dalam memperjelas aturan kemitraan media sekaligus membangun kepercayaan publik.
Dengan transparansi dan komunikasi yang terbuka, Kominfo Sidoarjo diharapkan mampu menciptakan ekosistem media yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan di tingkat daerah.
and.



