Bank Mandiri Buka Suara soal Blokir Rekening Aktivis Pati

Pati, Awosmedia.com,- Bank Mandiri buka suara atas pemblokiran rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, yang terjadi menjelang aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Bank pelat merah itu menyatakan pemblokiran dilakukan atas permintaan resmi aparat penegak hukum (APH) dan sesuai prosedur perbankan yang berlaku.

Kronologi Pemblokiran Rekening

Rekening Bank Mandiri milik Botok mendadak terblokir saat ia memimpin aksi bersama puluhan warga Pati di depan Gedung DPR RI, Jumat (21/8/2026). Selain rekening bank, akun TikTok dan WhatsApp miliknya ikut mengalami pembatasan pada waktu yang berdekatan.

Baca juga: Ketua Umum Macan Srikandi Kunjungi Pantai Pudak Blitar

Botok mengaku kaget saat hendak mentransfer uang kepada anaknya, namun transaksi gagal karena saldo sekitar Rp80,9 juta terkunci. Dana tersebut merupakan gabungan tabungan pribadi dan donasi warga untuk membiayai logistik aksi.

Penjelasan Resmi Bank Mandiri

Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista, mengonfirmasi pemblokiran tersebut pada Minggu (23/8/2026). Ia menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami nasabah.

Bank Mandiri buka suara soal pemblokiran rekening aktivis Pati, Supriyono alias Botok, jelang aksi demo di depan DPR RI, 27 Agustus 2026.

Adhika menjelaskan, langkah pembekuan itu merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum. Bank Mandiri menegaskan proses tersebut telah melalui prosedur dan ketentuan operasional yang berlaku, meski belum merinci institusi penegak hukum yang mengajukan permintaan maupun dasar perkara yang melatarbelakanginya.

Reaksi Botok dan AMPB

Botok menilai pemblokiran itu sebagai bentuk tekanan terhadap kelompoknya. Ia mempertanyakan alasan rekening pribadinya bisa dibekukan, padahal sebagian isinya merupakan dana donasi masyarakat untuk kebutuhan aksi.

Menurutnya, langkah itu terkesan sewenang-wenang karena tidak disertai penjelasan perkara pidana yang mendasarinya. Meski kecewa, Botok memastikan AMPB tetap melanjutkan rencana aksi bersama simpatisan yang sudah berada di Jakarta. Pemblokiran rekening membuat massa aksi sementara mengandalkan bantuan logistik dari warga setempat.

Sorotan Publik dan Desakan Transparansi

Kasus ini memicu reaksi luas di media sosial, termasuk kritik dari sejumlah publik figur dan koalisi masyarakat sipil. Banyak warganet mendesak Bank Mandiri membuka secara terang institusi penegak hukum yang mengajukan permintaan pemblokiran serta dasar hukum yang digunakan.

Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai tindakan tersebut berpotensi menjadi bentuk tekanan ekonomi terhadap kebebasan berpendapat warga yang hendak menyampaikan aspirasi.

Aksi Tetap Berlanjut 27 Agustus

Meski menghadapi kendala logistik, AMPB memastikan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI tetap berlangsung sesuai jadwal pada Kamis, 27 Agustus 2026. Massa aksi menuntut DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi terpidana korupsi.

Botok menegaskan kedatangan massa dari Pati murni untuk menyampaikan aspirasi tanpa niat membuat kerusuhan. Ia berharap persoalan pemblokiran rekening segera mendapat titik terang dari pihak bank maupun aparat terkait.

M.Hadi

One thought on “Bank Mandiri Buka Suara soal Blokir Rekening Aktivis Pati”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *