Pasuruan, Awosmedia.com, – Ribuan warga dari Lekok dan Nguling menggelar kegiatan Istighosah Bersama sebagai bentuk ikhtiar spiritual dan seruan moral kepada pemerintah pusat.
Aksi doa bersama ini berlangsung di Lapangan Arepas, Dusun Semongkrong, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Jumat (19/12/2025), diikuti warga dari 10 desa di dua kecamatan di pesisir utara Kabupaten Pasuruan yang selama ini terlibat konflik agraria.
Warga dari kecamatan Lekok dan Nguling datang sejak pagi dengan tertib. Mereka membawa harapan agar Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberi perhatian serius dan mengambil langkah tegas untuk mengembalikan hak tanah yang mereka klaim sebagai milik warga secara turun-temurun.
Doa Bersama sebagai Ikhtiar Damai
Istighosah dipimpin langsung oleh Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakin. Dalam doa dan tausiyahnya, KH Imron menekankan pentingnya perjuangan yang bermartabat, damai, dan tidak melanggar hukum.

Ia mengajak seluruh warga untuk tetap bersabar, menjaga persatuan, serta mempercayakan ikhtiar lahir dan batin kepada Allah SWT.
Baca juga: AWOS dan Bea Cukai Pasuruan Bangun Sinergi Informasi di 2026
Menurutnya, istighosah bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi juga bentuk pengaduan moral rakyat kepada Tuhan Yang Maha Esa atas ketidakadilan yang mereka rasakan.
Simak juga: https://vt.tiktok.com/ZSPxJsyjD/
Kehadiran PCNU Kabupaten Pasuruan dinilai warga sebagai dukungan moral yang menguatkan perjuangan agraria tersebut.
Tuntutan Kepastian Hukum Tanah
Dalam kegiatan itu, warga menyuarakan satu tuntutan utama, yakni kepastian hukum dan pengembalian hak atas tanah di 10 desa yang tersebar di wilayah Kecamatan Lekok dan Nguling.
Sengketa agraria tersebut, menurut warga, telah berlangsung bertahun-tahun dan berdampak langsung pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
Sejumlah tokoh masyarakat dari Pasuruan menyampaikan bahwa konflik tanah membuat warga kehilangan akses bertani, melaut, dan mengembangkan wilayah desa.
Kondisi itu memicu tekanan ekonomi, keterbatasan lapangan kerja, serta ketidakpastian masa depan generasi muda.
“Acara ini adalah bentuk munajat warga kepada Tuhan YME sekaligus seruan damai kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo, agar konflik tanah yang berkepanjangan ini segera diselesaikan secara adil dan berpihak kepada rakyat,” ujar salah satu perwakilan warga di sela kegiatan.
NU dan Pendekatan Kultural
Gerakan istighosah ini menegaskan bahwa pendekatan kultural dan religius masih menjadi sarana utama masyarakat Pasuruan dalam menyampaikan aspirasi politik dan agraria. Warga memilih jalan doa dan kebersamaan ketimbang aksi konfrontatif di jalanan.
Keterlibatan NU, melalui Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, memberi legitimasi moral dan sosial terhadap tuntutan warga. NU dinilai memiliki posisi strategis sebagai jembatan antara masyarakat akar rumput dan pemerintah, terutama dalam isu-isu keadilan sosial.
Harapan kepada Presiden Prabowo
Warga berharap Presiden Prabowo Subianto mendengar langsung aspirasi ini dan memerintahkan kementerian terkait untuk menuntaskan konflik agraria di Lekok dan Nguling.
Mereka menilai penyelesaian sengketa tanah akan membawa dampak sosial besar, mulai dari stabilitas desa, peningkatan kesejahteraan, hingga kepercayaan publik terhadap negara.
Istighosah ditutup dengan doa bersama dan seruan agar perjuangan dilakukan secara konsisten, damai, dan konstitusional.
Warga berjanji akan terus mengawal isu ini hingga hak mereka mendapat kejelasan hukum dan keadilan benar-benar terwujud.
Fandy/Gio




One thought on “Ribuan Warga Lekok dan Nguling Istighosah Tuntut Hak Tanah”