Denda Administratif Rp11,4 Triliun Selamatkan Keuangan Negara
Denda administratif Rp11,4 triliun diserahkan Kejaksaan Agung kepada negara sebagai langkah strategis penyelamatan keuangan negara dan penegakan hukum sektor kehutanan.
Denda administratif Rp11,4 triliun diserahkan Kejaksaan Agung kepada negara sebagai langkah strategis penyelamatan keuangan negara dan penegakan hukum sektor kehutanan.