Warga Mutiara City Datangi Wabup Mimik, Somasi Pengembang

Sidoarjo, Awosmedia.com,- Warga Mutiara City mendatangi kediaman Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, untuk adukan pengembang perumahan yang ingkar janji pada Sabtu (18/10/2025) siang.

Mereka membawa berkas dan dua surat somasi guna menuntut janji pembangunan akses jalan integrasi yang hingga kini tak kunjung direalisasikan oleh pengembang PT Purnama Indo Investama.

Aduan warga Mutiara City bukan sekadar soal keterlambatan proyek. Mereka menilai pengembang telah mengingkari komitmen yang dijanjikan sejak awal promosi perumahan pada 2019–2020.

Akses jalan tersebut seharusnya menjadi penghubung utama antara Mutiara City dengan Mutiara Regency dan Mutiara Harum, serta jalur vital menuju jalan raya utama. Namun, setelah lima tahun penantian, pembangunan jalan itu belum juga dimulai.

Baca juga: Wabup Mimik Sidak Jembatan Ambruk di Tambak Cemandi

Padahal, pada bulan Oktober 2023 lalu pihak pengembang sempat menyatakan pembangunan akses jalan akan rampung paling lambat pada akhir Desember 2025 atau Januari 2026. Hingga kini, tanda-tanda pengerjaan di lapangan belum tampak.

“Kami datang bukan untuk membuat gaduh. Kami hanya ingin hak kami sebagai pembeli rumah dipenuhi. Janji itu sudah tertulis sejak awal transaksi,” ujar seorang perwakilan warga dalam audiensi bersama Wabup.

Keterlambatan pembangunan jalan tersebut dinilai berdampak besar terhadap aktivitas warga. Jalan alternatif yang ada sempit, rawan macet, dan berisiko bagi keselamatan pengguna.

Kondisi itu juga menurunkan nilai jual properti dan kepercayaan warga terhadap pengembang perumahan.

“Jalan ini bukan fasilitas tambahan, tapi kebutuhan utama kami,” tegas warga lainnya dengan nada emosional.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana menyampaikan apresiasi atas langkah warga yang menempuh jalur resmi dalam menyampaikan aspirasi.

Ia berjanji Pemkab Sidoarjo akan segera menindaklanjuti aduan tersebut dengan meninjau ulang dokumen perizinan, site plan, dan analisis dampak lalu lintas (Andalalin) yang dimiliki pengembang.

“Kalau memang ada janji yang tidak sesuai dengan dokumen perizinan, tentu harus ada klarifikasi dan tanggung jawab. Pemerintah akan menjadi penengah agar semua pihak mendapatkan keadilan,” tegasnya.

Wabup juga berencana mendorong mediasi antara pengembang dan warga Mutiara City agar penyelesaian dapat dilakukan secara terbuka dan adil.

Ia mengingatkan seluruh pengembang di Sidoarjo agar tidak memberikan janji berlebihan kepada calon pembeli dan wajib menjaga transparansi dalam setiap proses pembangunan.

Kasus serupa sebelumnya juga terjadi di beberapa kawasan perumahan lain di Sidoarjo, mulai dari keterlambatan pembangunan fasilitas umum hingga pelanggaran tata ruang.

Bagi warga Mutiara City, persoalan ini telah melampaui sekadar proyek fisik, melainkan persoalan kepercayaan pada pengembang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Purnama Indo Investama belum memberikan keterangan resmi terkait somasi warga.

Sementara Pemkab Sidoarjo memastikan akan melakukan langkah koordinatif lintas dinas untuk mencari solusi terbaik.

Teguh M

One thought on “Warga Mutiara City Datangi Wabup Mimik, Somasi Pengembang”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *