KPK Bongkar Aliran Dana Kondisikan Audit BPK Bank BJB

Jakarta, Awosmedia.com,- KPK bongkar aliran dana yang diduga dipakai untuk mengondisikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan temuan itu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/8/2026) malam.

Taufik menyebut penyidik menemukan indikasi pelanggaran hukum dari hasil audit BPK atas kegiatan Bank BJB pada periode 2021-2023. Pihak bank kemudian mengurus temuan tersebut memakai uang hasil fee dari agensi periklanan yang terlibat proyek iklan.

Dana Nonbujeter Diduga Dipakai “Urus” Temuan Audit

Penyidik KPK mendalami dugaan pengondisian hasil audit BPK terkait proyek pengadaan iklan Bank BJB. Bank BJB disebut memakai dana nonbujeter untuk membiayai pengurusan temuan yang mengindikasikan perbuatan melawan hukum tersebut.

Taufik menyampaikan dana nonbujeter itu dipakai Bank BJB untuk mengurus temuan-temuan audit yang bermasalah. Ia menegaskan penyidik masih mendalami mekanisme penggunaan dana tersebut secara menyeluruh.

Tim penyidik juga menelusuri pihak-pihak yang menerima aliran dana itu. KPK belum membeberkan rincian lebih lanjut karena proses penyidikan masih berjalan hingga saat ini.

Kasus Bermula dari Pengadaan Iklan Bank BJB

Kasus ini berawal dari dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB tahun anggaran 2021-2023. Proyek tersebut melibatkan enam agensi periklanan dan diperkirakan merugikan negara sekitar Rp223 miliar.

KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara ini pada 13 Maret 2025. Kelima tersangka mencakup Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.

Tiga tersangka lain berstatus pengendali agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Elang Sophan Jaya Kusuma. Penyidik KPK sebelumnya juga menggeledah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 dan menyita sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut.

Empat Tersangka Ditahan, Penyidikan Terus Berlanjut

KPK menahan empat dari lima tersangka kasus ini pada Senin (10/8/2026). Penyidik merampungkan penahanan setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti terkait dugaan korupsi tersebut.

Tim penyidik kini berfokus mendalami aliran dana pengondisian audit BPK secara lebih mendalam. KPK memastikan perkembangan kasus ini akan disampaikan secara bertahap kepada publik seiring berjalannya penyidikan.

M Hadi.

One thought on “KPK Bongkar Aliran Dana Kondisikan Audit BPK Bank BJB”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *