Sidoarjo, Awosmedia.com,- Flyover Gedangan targetkan pembangunan dimulai setelah proses pembebasan lahan rampung pada akhir 2026.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai menjalankan tahapan awal melalui sosialisasi pengadaan tanah yang digelar di Kantor Kecamatan Gedangan, Senin malam, 18 Mei 2026. Ratusan warga pemilik lahan terdampak menghadiri kegiatan tersebut.
Pemerintah daerah memanfaatkan forum itu untuk menjelaskan rencana pembangunan, tahapan pengadaan tanah, serta mekanisme pemberian ganti kerugian bagi masyarakat yang lahannya masuk dalam trase proyek.
Baca juga: Ketua Bhayangkari Jatim Tinjau UMKM Serahkan Tali Asih
Bupati Sidoarjo H. Subandi hadir langsung dalam pertemuan bersama Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kepala Dinas Perkim CKTR, camat, dan para kepala desa.
Sosialisasi juga melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Dandim 0816 Sidoarjo, serta sejumlah instansi terkait lainnya.
Prioritas pembangunan
Subandi menegaskan pembangunan Flyover Gedangan menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah.
Menurutnya, proyek tersebut mendukung visi pembangunan daerah sekaligus menjawab persoalan kemacetan yang selama bertahun-tahun terjadi di perempatan Gedangan.
Ia menyampaikan pemerintah pusat telah menerima usulan pembangunan itu dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaannya.
Karena itu, Pemkab Sidoarjo menaruh perhatian serius agar seluruh tahapan berjalan sesuai rencana dan tidak menimbulkan persoalan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Subandi memastikan masyarakat tidak akan dirugikan selama proses pembebasan lahan berlangsung.
Pemerintah akan mengganti tanah, bangunan, serta tanaman berdasarkan hasil penilaian appraisal independen.
“Kami pastikan masyarakat tidak dirugikan, justru diuntungkan. Semua akan diganti sesuai penilaian appraisal tertinggi tanpa makelar,” ujar Subandi di hadapan warga.
Tahapan Pengadaan Tanah dan Pergeseran Trase
Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo, M. Makhmud, menjelaskan proses pengadaan tanah mencakup tahap perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan.
Pada tahap pelaksanaan, tim akan melakukan pengukuran lahan, inventarisasi data fisik dan yuridis, penilaian appraisal independen, hingga pemberian ganti kerugian kepada pihak yang berhak.
Makhmud menyebut hasil kajian Detail Engineering Design (DED) mendorong pergeseran trase flyover ke sisi timur.
Tim teknis mempertimbangkan efisiensi waktu, efisiensi anggaran, kondisi tanah, serta dampak sosial sebelum menentukan perubahan jalur tersebut.
Menurut data pemerintah daerah, luas lahan terdampak mencapai 45.822 meter persegi dengan 89 kepala keluarga masuk dalam area pengadaan tanah.
Pergeseran trase dinilai lebih efisien karena memanfaatkan lebih banyak lahan milik negara seperti Polsek, Puskesmas, PDAM, dan lahan milik PT KAI.
Warga Aktif Bertanya, Proyek Diharapkan Jadi Solusi
Selama sosialisasi berlangsung, warga tidak menyampaikan penolakan terhadap rencana pembangunan Flyover Gedangan.
Mereka justru aktif menanyakan kelengkapan dokumen tanah, mekanisme pembebasan lahan, penyelesaian hak waris, hingga ketentuan pajak dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Subandi menegaskan pemilik lahan tidak akan dibebani pajak maupun BPHTB dalam proses pengadaan tanah.
Ia juga meminta masyarakat segera menyiapkan dokumen kepemilikan dan berkoordinasi dengan kepala desa serta camat agar administrasi berjalan lancar.
Flyover Gedangan diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kemacetan sekaligus menjaga aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat tetap bergerak.
Kelancaran pembebasan lahan akan menjadi penentu utama agar pembangunan dapat dimulai sesuai target pada 2027.
ananda.




One thought on “Flyover Gedangan Targetkan Pembangunan Setelah Lahan Rampung Dibebaskan”