Komitmen Polri Lindungi Buruh Dukung Stabilitas Ekonomi

Jakarta, Awosmedia.com,- Komitmen Polri dalam melindungi buruh kembali ditegaskan menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di kawasan Monumen Nasional, Jakarta.

Kepolisian mengambil langkah konkret dengan mengoptimalkan layanan ketenagakerjaan guna menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Kepolisian Negara Republik Indonesia memperkuat peran layanan terpadu ketenagakerjaan yang telah dibentuk sejak 20 Januari 2026.

Baca juga: Kecelakaan Kereta di Grobogan Tewaskan Empat Pengantar Haji

Unit ini menjadi pusat pelayanan bagi pekerja untuk menyampaikan pengaduan, konsultasi, hingga pelaporan dugaan tindak pidana ketenagakerjaan secara terintegrasi.

Wakil Kepala Polri menyatakan bahwa penguatan layanan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden.

Ia menegaskan bahwa Polri berupaya memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan hukum yang adil, transparan, dan profesional.

Penanganan Kasus dan Layanan Terpadu

Polri mencatat sebanyak 144 laporan pengaduan terkait ketenagakerjaan sepanjang 2025 hingga awal 2026.

Dari jumlah tersebut, 35 perkara telah diselesaikan, termasuk melalui mekanisme restorative justice, sementara 109 kasus lainnya masih dalam proses penanganan.

Kasus yang ditangani meliputi berbagai persoalan utama, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), sengketa upah, pemberangusan serikat pekerja, hingga perlindungan jaminan sosial dan keselamatan kerja.

Komitmen Polri mengedepankan pendekatan humanis sekaligus penegakan hukum yang tegas dalam setiap penanganan perkara.

Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri juga memastikan setiap laporan diproses secara cepat dan akuntabel.

Sinergi dengan kementerian, serikat pekerja, dan pemangku kepentingan lain terus diperkuat untuk meningkatkan efektivitas penyelesaian kasus.

Capaian dan Penguatan Kapasitas

Selain penanganan kasus, Polri mencatat sejumlah capaian strategis dalam penguatan layanan ketenagakerjaan.

Salah satunya adalah penyusunan Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) bagi petugas untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Polri juga berperan dalam penyelamatan dan pemulangan pekerja migran yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Upaya ini menunjukkan komitmen aparat dalam melindungi pekerja, termasuk yang berada di luar negeri.

Sejumlah apresiasi diberikan oleh berbagai pihak, termasuk organisasi buruh dan lembaga internasional.

Pengakuan tersebut menjadi indikator bahwa langkah Polri dinilai efektif dalam menangani isu ketenagakerjaan secara profesional dan humanis.

Dampak terhadap Stabilitas Ekonomi

Penguatan perlindungan terhadap buruh dinilai berkontribusi langsung terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Hubungan industrial yang kondusif dapat mendorong produktivitas serta meningkatkan kepercayaan investor.

Polri menilai bahwa perlindungan hukum yang kuat bagi pekerja tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada keberlanjutan pembangunan nasional.

Dengan sistem layanan yang semakin terintegrasi, akses terhadap keadilan menjadi lebih terbuka bagi seluruh pekerja.

“Polri berkomitmen untuk terus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, termasuk pekerja dan buruh,” tegas perwakilan pimpinan Polri.

Komitmen ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi Indonesia di tengah dinamika global.

And.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *